Pasang Iklan

Dapatkah sertifikat pada apartemen berupa SHM? | IDProperti.com

Mungkin banyak dari kita yang berinvestasi untuk membeli apartemen. Sertifikat apartemen yang dimiliki mungkinkah SHM? Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMASRS) adalah jenis sertifikat kepemilikan hak milik atas unit apartemen / rumah susun yang dibangun diatas tanah dengan kepemilikan bersama. Hal ini berarti unit yang dimiliki SHM, tetapi belum tentu dengan sertifikat tanahnya. Karakteristik Hak Satuan Rumah Susun (SHSRS) adalah: 1. Hak milik atas satuan rumah susun bersifat perorangan dan terpisah. 2. Pada sebuah bangunan apartemen atau rumah susun, tentu saja ada bagian seperti taman, lahan parkir yang menjadi kepemilikan bersama. Bagian bersama tersebut dikenal dengan istilah bagian bersama, tanah bersama atau benda bersama. Tentu saja bagian-bagian bersama terpisah dari kepemilikan suatu rumah susun. Istilah kerennya adalah strata title. Definisi strata title adalah sistem pembagian tanah dan bangunan dalam satuan unit. 3. Jangka waktu strata title mengikuti status tanah tempat bangunan apartemen berdiri. Jika menggunakan status HGB, maka pada akhir masa haknya semua orang pemilik strata title harus bersama-sama memperpanjang HGB tanah. 4. Jika status tanah SHM, berarti bangunan hanya boleh dimiiki oleh Warga Negara Indonesia. Jadi, sangatlah jelas, jenis kepemilikan unit apartemen hak milik hanya pada unitnya saja, fasilitas apartemen dan yang lainnya adalah hak milik / hak guna bersama.